Program Studi Teknologi Hasil Pertanian

Visi : Menjadi Program Studi yang bermutu dan berdaya saing di bidang Teknologi  Hasil Pertanian di tingkat Nasional pada tahun 2030. Misi : Menyelenggarakan proses pembelajaran dan bimbingan untuk menghasilkan lulusan di bidang teknologi hasil pertanian yang berjiwa kewirausahaan, mandiri, dan berkarakter baik; Melakukan penelitian dan pengembangan keilmuan yang mendukung pengembangan teknologi hasil pertanian serta menyebarluaskan dalam bentuk publikasi nasional dan internasional; Melaksanakan kegiatan alih teknologi  dalam bidang teknologi hasil pertanian melalui pemanfaatan iptek yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat; Menjalin kerjasama dengan instansi terkait bidang teknologi hasil pertanian dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing penyelenggaraan tridharma. Deskripsi singkat prodi : Program Studi Teknologi Hasil Pertanian (Prodi THP) dimulai sejak 4 Mei 1984 dan secara resmi disahkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi melalui SK Ijin Pendirian Program Studi No.075/O/1985 tahun 1985 dan saat ini peringkat Akreditasi   B.  Lulusan Prodi THP memiliki kemampuan dasar dalam mengelola suatu sistem industri hasil pertanian yang meliputi kemampuan manajerial, rekayasa (engineering), penguasaan teknologi proses produksi, dan lingkungan serta memiliki integritas kepribadian yang tinggi, beriman dan bertakwa serta bisa bekerjasama. Disamping itu kemampuan untuk melakukan proses transformasi input (bahan baku, modal, tenaga kerja, informasi, energi) menjadi output (yang memiliki nilai tambah) secara optimal serta mampu secara sistematis memecahkan permasalahan dalam suatu sistem industri hasil pertanian. Lulusan Prodi THP juga diharapkan mampu menggunakan komputer untuk memperlancar pekerjaan, mampu bekerja secara professional dan mengenal kode etik serta mampu melakukan komunikasi lisan atau tertulis mengunakan perangkat komunikasi modern.   Capaian pembelajaran Prodi : Menguasai pengetahuan tentang prinsip-prinsip ilmu hasil pertanian (kimia dan analisis hasil  pertanian, mikrobiologi dan keamanan pangan, rekayasa proses pengolahan hasil pertanian, biokimia hasil pertanian dan gizi) untuk diformulasikan dalam teknik perancangan proses secara terpadu dan berkelanjutan; Memiliki kemampuan merancang  proses penambahan nilai terhadap bahan hasil pertanian berdasarkan prinsip teknologi hasil pertanian secara berkelanjutan dengan memadukan berbagai unit operasi untuk menghasilkan produk hasil pertanian yang aman, bergizi, dan bermutu; Memiliki kemampuan berkomunikasi secara lisan dan tulisan tentang aspek teknis dan non-teknis, berfikir secara kritis dan bertanggung jawab atas pekerjaannya secara mandiri, bekerja dalam tim, berinteraksi dengan orang yang berbeda latar belakang, terampil dalam berorganisasi dan memimpin dalam berbagai situasi, memanfaatkan sumber-sumber informasi, serta memiliki komitmen terhadap profesionalisme dan nilai-nilai etika; Memiliki kemampuan untuk menumbuhkembangkan jiwa/karakter kewirausahaan, dan siap menjadi wirausaha. Kompetensi lulusan :   Menguasai prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan teknologi hasil pertanian untuk merancang proses pengolahan hasil pertanian; Mampu merancang dan menerapkan proses pengolahan hasil pertanian; Mampu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan menyempurnakan proses industri pengolahan hasil pertanian; Mampu menangkap dan memanfaatkan peluang bisnis/usaha proses industri pengolahan hasil pertanian.