Kemasan Inovatif Karya Fakultas Pertanian Resmi Terdaftar dalam Paten Sederhana

Fakultas Pertanian kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui raihan sertifikat paten sederhana atas inovasi di bidang kemasan. Sertifikat ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan diberikan kepada tim inventor dari Fakultas Pertanian yang terdiri dari Prof. Dr. I Ketut Budaraga, M.Si., Rera Aga Salihat, S.Si., M.Si., dan Eddwina Aidila Fitria, S.TP., M.Si.

Inovasi ini merupakan hasil riset dalam pengembangan kemasan antimikroba yang tidak hanya dapat meningkatkan daya simpan produk pangan, tetapi juga menambah nilai jual dan estetika produk lokal. Pengajuan paten sederhana dilakukan sebagai upaya perlindungan atas hasil karya intelektual sekaligus bentuk nyata komitmen Fakultas Pertanian dalam mendukung hilirisasi riset.

Prof. Dr. I Ketut Budaraga, M.Si selaku ketua tim inventor menyampaikan bahwa inovasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi langsung bagi pelaku UMKM, khususnya dalam meningkatkan kualitas kemasan produk yang kompetitif di pasar nasional maupun internasional. “Kami terus mendorong riset-riset terapan yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan industri,” ujarnya.

Rektor Universitas Ekasakti dan Dekan Fakultas Pertanian turut mengapresiasi capaian ini sebagai langkah strategis menuju fakultas yang lebih unggul dalam inovasi dan pengembangan IPTEK. Ia juga mendorong dosen dan mahasiswa lain untuk terus berkarya dan mengamankan hak kekayaan intelektual dari hasil penelitiannya.

Dengan terdaftarnya inovasi kemasan ini sebagai paten sederhana, Fakultas Pertanian tidak hanya membuktikan kapasitas akademiknya dalam menghasilkan karya inovatif, tetapi juga memperkuat posisi sebagai pusat pengembangan agribisnis berbasis riset dan teknologi.